Sinopsis Singkat:
Penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap 33 kepala keluarga di RW 11 (12/12) banyak menuai kecaman. Selain masih dalam proses persidangan, banyak aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat.
Dari beberapa video yang beredar, tidak ada masyarakat yang membawa senjata dan melakukan perlawanan, namun tetap ditangkap. Bahkan ada yang diseret dan dihajar dengan pentungan.
Tugas aparat adalah melindung bukan menghajar. Seperti yang tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Perkapolri 8/2009”).
Begitu pula yang diuraikan di dalam film Baret Cokelat yang diproduksi di awal berdiri Watchdoc Documentary. Kata Pamong Praja yang Asal kata “pamong” berasal daribahasa Jawa “among” atau “emong” yang artinya adalah mengasuh atau membimbing atau mendidik. Dan dapun istilah “praja” berasal dari bahasa Jawa kuno yang diartikan kerajaan atau negara.